Blog Komunitas Unila mengakui dan menghormati hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang terdapat dalam UUD RI Tahun 1945 dan ketentuan-ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia
Kedua
Blog Komunitas Unila mengakui, menghormati, dan menghargai hak atas kebebasan berekspresi
Ketiga
Blog Komunitas Unila mengakui, menghormati, dan menghargai hak atas anonimitas dari para pemilik komentar di Blog Komunitas Unila
Keempat
Blog Komunitas Unila mengakui, menghormati, dan menghargai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
Kelima
Blog Komunitas Unila mengakui, menghormati, dan menghargai hasil karya cipta dari para pemilik blog berkebangsaan Indonesia
Keenam
Blog Komunitas Unila menjunjung tinggi prinsip dan cita-cita terbentuknya suatu negara hukum yang modern, demokratis, dan berdasarkan keadilan sosial di Indonesia
Ketujuh
Blog Komunitas Unila tidak akan melakukan sensor dalam bentuk apapun terhadap setiap komentar yang masuk di Blog Komunitas Unila terkecuali komentar yang bersifat spam dan mengandung unsur pornografi
Kedelapan
Blog Komunitas Unila akan memelihara rasa solidaritas diantara rekan blogger dan dalam berhubungan dengan rekan blogger harus dilandasi sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai.
Kesembilan
Blog Komunitas Unila akan melindungi para pemilik komentar yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya
Kesepuluh
Blog Komunitas Unila tidak menuliskan tulisan yang berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap setiap orang ataupun kelompok atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, kekayaan, bahasa, keyakinan politik, dan kedudukan sosial.
0 komentar:
Posting Komentar